RAPAT 2 APRIL 2018

Paripurna DPRD Siak, Bahas Pengajuan Tujuh Ranperda 

Di Baca : 8737 Kali
Rapat paripurna DPRD Siak membahas tujuh Ranperda Senin (2/4/2018)

Terhadap pertanyaan saudara mengenai apakah rencana penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri sudah dilakukan analisis kelayakan, dapat kami tanggapi bahwa dalam menginvestasikan suatu potensi perlu dilakukan telaah berupa kajian-kajian terkait dengan output dan outcome yang akan dihasilkan, terutama berkaitan dengan analisis kelayakan, analisis portofolio maupun analisis Risiko.

Berkaitan dengan analisis tersebut kami akan melakukan kajian lebih detail lagi. Rencana penyertaan modal ini merupakan langkah antisipasi yang dapat membantu UMKM dalam hal permodalan dengan suatu kebijakan yang mengakomodir hal dimaksud. memperhatikan ketentuan yang mengatur terkait tentang penyertaan modal, mengisyaratkan bahwa penyertaan modal harus dituangkan dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Menanggapi pertanyaan saudara mengenai penetapan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah rumah susun sederhana sewa dan retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus apakah sudah dilakukan pengkajian dapat kami tanggapi bahwa dalam penetapan tarif retribusi Ranperda tersebut, kami telah melakukan perbandingan dengan kabupaten/kota lain dan penghitungan besarnya tarif yang ditetapkan disesuaikan dengan unit cost (tidak mengambil keuntungan) dan didasarkan kepada kemampuan masyarakat terhadap dukungan dan masukan saudara mengenai pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Siak tentang pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah kami sangat berterima kasih dan dalam pembahasan nantinya kita akan melibatkan semua unsur.

Untuk penyempurnaan Ranperda tersebut Fraksi Gerindra Plus, menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra Plus yang disampaikan oleh Bungaran M Hutajulu SP MM, dapat kami sampaikan :






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar